Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah R Desa Bukit Beringin Lebih Rp.4 juta.



Merangin | Fokusinfo.com : Besarnya biaya pembuatan sertifikat tanah R (Restan) di Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat dikeluhkan warga. Pasalnya untuk bisa mendapatkan sertifikat masyarakat diminta uang sebesar Rp.4Juta.

‘’Bahkan nanti jika sertifikat terbit kami akan dimintai kembali biaya berkisar Rp600-800 ribu. Alasannya untuk bayar pajak,” ungkap salah seorang warga, yang enggan disebut namanya.

Informasi yang diperoleh media ini, Desa Bukit Beringin mendapatkan 57 sertifikat dari 120 nama yang diusulkan. Sementara itu Kades (Kepala Desa) Bukit Beringin, Dayat membenarkan jumlah biaya tersebut.

‘’Ya memang biaya pengurusan sertifikat di desa kami Rp.4 juta,” kata Dayat. ‘’Nanti kalau sudah selesai sertifikatnya akan ada lagi biaya tambahan untuk pembayaran pajak,” tambahnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com