Kejari Sungai Penuh Beraksi, Rp 5 Miliar Lebih Uang Negara Terselamatkan



Kerinci | fokusinfo.com : Rp 5 miliar lebih uang terkait kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci tahun 2017-2021 disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Penyitaan itu merupakan kelebihan bayar yang dikembalikan oleh dewan. Hal itu disampaikan oleh Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola, SH.MH kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

  

‘’Uang itu merupakan pengembalian atau penyelamatan keuangan kerugian negara, yang merupakan kelebihan bayar sebagaimana penghitungan BPKP sebagai ahli penghitungan kerugian negara. Jumlah tepatnya Rp. 5.027.802.069,” Kata Kajari, Anton.

 

Menurutnya tindakan yang mereka lakukan dalam rangka penyelesaian perkara sebagaimana diamanatkan pimpinan. ‘’Kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelakunya, tapi juga penyelamatan kerugian negara,” ujarnya.

 

Anton juga mengatakan proses penghitungan diserahkan kepada pihak BNI menggunakan mesin hitung agar akurat. ‘’Sudah dihitung langsung oleh bank BNI menggunakan mesin penghitung dan disimpan di BNI, kembali ke kas negara. Namun nantinya tetap akan menjadi barang bukti saat persidangan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com