Amin, Mantan Kades Tambang Besi Bantah Jual TKD. Zul Mengaku Sebagai Pembeli



Batang Masumai | fokusinfo.com : Amin, mantan Kades Tambang Besi Batang Masumai disebut-sebut telah menjual sebidang TKD (Tanah kas Desa) Desa Tambang Besi yang terletak di Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai pada sekira tahun 2020. Kala itu Amin masih menjabat sebagai Kades definitif Desa Tambang Besi.

Baca juga : Diduga Mantan Kades ‘Diam-diam’ Jual TKD. Kades Tambang Besi Definitif  Mem‘Bela’.

Pesan hak jawab melalui aplikasi WA kepada media ini, Amin membantah tudingan tersebut. Dikatakannya rencana penjualan kebun TKD tersebut hanya sebatas rencana dan TKD tersebut saat ini sudah ditanami sawit sesuai dengan RAPBDes 2022.

Di tempat dan waktu terpisah, Zul yang disebut-sebut pembeli TKD Desa Tambang Besi patahkan bantahan Amin. Diceritakan, Zul membeli tanah kebun di wilayah itu pada tahun 2020 atas petunjuk dari seorang bernama Dahlan. Namun saat transaksi Zul mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang dibelinya itu berstatus TKD. Zul baru mengetahui lahan yang dibelinya itu merupakan TKD pada awal 2022 ketika diberitahu oleh warga diperkuat oleh Pemdes Tambang Besi.

‘’Betul saya ada membeli beberapa hektar tanah yang ada di Desa Pelangki melalui pak Dahlan 2 tahun yang lalu. Semuanya saya bayar kontan Rp.25 jutaan / hektar. Beberapa bulan kemudian tanah itu langsung saya garap, disteking langsung saya tanami bibit sawit,” kata Zul di kediamannya Ujung jalur tiga Sei Ulak.

‘’ Yang jelas saat itu saya tidak tahu kalau itu milik TKD.  . Sebagai seorang pengusaha, ketika ada yang jual cocok kondisi dan harganya ya langsung saya beli,” sambungnya.

Masih dikatakan Zul, ketika dirinya diminta untuk mengembalikan TKD tersebut dia tidak keberatan namun harus ada perhitungan.

‘’Jadi ada yang mengatakan tanah itu TKD dan saya diminta untuk mengembalikannya. Tidak masalah, saya siap mengembalikan asal saya tidak di rugikan, hitung berapa uang yang sudah saya keluarkan untuk kebun itu setelah uang saya diganti baru tanah itu saya kembalikan,” ungkap Zul.

Sementara itu, Kades Tambang Besi Tarmizi kukuh mengatakan tidak ada penjualan TKD, melainkan tukar guling. Dia juga menjelaskan terdapat selisih luas lahan sehingga tukar guling dibatalkan.

‘’Masyarakat dan BPD serta perangkat desa ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan  ke lokasi. Setelah diukur bersama ternyata ada selisih luasnya antara TKD dan tanah Zul yang akan kita tukar gulingkan. TKD kita seluas 1,4 hektar sedangkan tanah Zul seluas 1,3 hektare. Atas dasar itu lah masyarakat menolak untuk tukar guling tersebut,” kata Tarmizi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com